Kerjasama anak usaha Pertamina dan Wasita Beton dilakukan selama 2 tahun.
Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd.
Jumat, 9 Juni 2023 1709 Reporter Merdeka Gedung Waskita Karya. istimewa ©2020 - PT Waskita Beton Precast Tbk WSBP mengubah jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa RUPSLB terkait Perjanjian Perdamaian yang semula akan digelar pada 9 Juni 2023 menjadi 30 Juni 2023. Dalam rapat nanti, perseroan akan membahas pelaksanaan aksi korporasi Perjanjian Perdamaian berupa Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PMTHMETD, sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Jumat. VP Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto menjelaskan, perubahan jadwal ini sehubungan adanya Surat Otoritas Jasa Keuangan OJK No. S-1615/ tanggal 8 Juni 2023 tentang Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana PMTHMETD WSBP. Dengan demikian, WSBP akan mengakomodir terlebih dahulu tanggapan dan masukan dari OJK selaku regulator guna memenuhi Peraturan OJK No. 15/ tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka, serta Peraturan BEI tentang Kewajiban Penyampaian Informasi. "WSBP menghormati tanggapan dan masukan dari OJK terkait dengan skema PMTHMETD Perseroan dan pelaksanaan RUPSLB yang direncanakan pada Jumat, 9 Juni 2023. Sehingga perseroan mengubah jadwal pelaksanaan RUPSLB menjadi Jumat, 30 Juni 2023," kata dari 3 halaman Fandy menyampaikan, manajemen WSBP selalu menjunjung tinggi Tata Kelola Perusahaan yang baik, dan senantiasa menjaga komitmen yang telah disampaikan dalam Perjanjian Perdamaian, serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder. "Manajemen WSBP berkomitmen untuk melaksanakan penyelesaian kewajiban kepada kreditur sesuai dengan Perjanjian Perdamaian dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Fandy. Perseroan telah mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian melalui pembayaran utang tahap I kepada seluruh kreditur pada 27 Maret 2023, sehingga seluruh kreditur yang di dalamnya termasuk seluruh kreditur finansial, pemegang obligasi, dan seluruh vendor yang terdaftar telah berhasil dibayarkan secara bertahap sesuai ketentuan CFADS. "Pembayaran akan terus dilakukan sesuai ketentuan CFADS di tanggal 25 setiap bulan ke 6 pasca putusan. Sehingga pembayaran tahap II akan dilakukan pada 25 September 2023," ujar Fandy. 3 dari 3 halaman Strategi Perbaikan Ke depan, manajemen WSBP akan melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis yang dapat mendorong pemulihan kinerja perusahaan., sehingga bisa melaksanakan seluruh kewajiban mereka kepada para kreditur. "WSBP menyediakan layanan Call Center 1500927 WBP bagi seluruh kreditur untuk mendapat informasi lebih lanjut mengenai Ketentuan PKPU dan Implementasi Perjanjian Perdamaian," ujar Fandy. Diberitakan sebelumnya, pada 31 Mei 2023 lalu, WSBP juga telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi RUPO untuk 4 seri obligasinya. Adapun agenda RUPO yang dibahas adalah persetujuan atas usulan PT Bank DKI yang menginginkan perubahan golongan dari semula sebagai Kreditur Finansial Lain dengan skema penyelesaian kewajiban sesuai Golongan Tranche B dan Tranche C Perjanjian Perdamaian WSBP menjadi Kreditur Finansial dengan skema penyelesaian kewajiban sesuai Golongan Tranche A Perjanjian Perdamaian WSBP. Namun, dalam pemungutan suara saat RUPO, para pemegang obligasi menyatakan Tidak Menyetujui’ usulan Perubahan Golongan PT Bank DKI tersebut. Dengan kata lain, pemegang obligasi WSBP menolak permintaan restrukturisasi ulang Bank DKI. Ini berarti skema perdamaian Bank DKI dengan WSBP masih belum menemui kata sepakat. Sehingga besar kemungkinan langkah WSBP dalam menyelesaikan kewajibannya terancam akan turut tertunda. [idr]Baca jugaPemegang Obligasi Waskita Beton Tolak Permintaan Restrukturisasi Ulang Bank DKITunggu Kejelasan Restrukturisasi Utang, Kemenkeu Tunda Pemberian PMN ke Waskita KaryaNasib Restrukturisasi Waskita Karya Usai Dirut Jadi Tersangka KorupsiErick Thohir Masih Cari Pengganti Dirut Waskita Karya yang Jadi Tersangka KorupsiDirut BUMN Terjerat Korupsi, Erick Thohir Saya Tak Beri Hati Nurani ke Tikus KorupsiTerjerat Kasus Korupsi, Dirut Waskita Karya Bakal Dipecat Erick Thohir
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk WSBP mengumumkan perubahan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa RUPSLB yang semula akan digelar pada 9 Juni 2023 menjadi 30 Juni 2023. Apa yang akan dibahas?Rapat ini akan membahas pelaksanaan aksi korporasi Perjanjian Perdamaian berupa PMTHMETD Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Perseroan. Perubahan jadwal RUPSLB ini dilakukan sehubungan adanya Surat Otoritas Jasa Keuangan OJK No. S-1615/ tanggal 8 Juni 2023 tentang Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana PMTHMETD Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan, WSBP akan mengakomodir terlebih dahulu tanggapan dan masukan dari OJK selaku regulator guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/ tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka dan Peraturan BEI tentang Kewajiban Penyampaian Informasi. Ini sebagai bentuk komitmen WSBP dalam penerapan Good Corporate Governance GCG dan budaya kepatuhan. "WSBP menghormati tanggapan dan masukan dari OJK terkait dengan skema PMTHMETD Perseroan dan pelaksanaan RUPSLB yang direncanakan pada Jumat, 9 Juni 2023, sehingga Perseroan mengubah jadwal pelaksanaan RUPSLB menjadi Jumat, 30 Juni 2023," kata Fandy dalam keterangan tertulis, Jumat 9/6/2023.Fandy menegaskan, manajemen WSBP selalu menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik dan senantiasa menjaga komitmen yang telah disampaikan dalam Perjanjian Perdamaian, serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh pihak terkait."Manajemen WSBP berkomitmen untuk melaksanakan penyelesaian kewajiban kepada kreditur sesuai dengan Perjanjian Perdamaian dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata menerangkan, sebelumnya WSBP telah mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian melalui pembayaran utang tahap I kepada seluruh kreditur pada 27 Maret 2023, sehingga seluruh kreditur yang di dalamnya termasuk seluruh kreditur finansial, pemegang obligasi, dan seluruh vendor yang terdaftar telah berhasil dibayarkan secara bertahap sesuai ketentuan CFADS."Pembayaran akan terus dilakukan sesuai ketentuan CFADS di tanggal 25 setiap bulan ke 6 pasca putusan. Sehingga pembayaran tahap II akan dilakukan pada 25 September 2023," depannya, lanjut dia, manajemen WSBP akan melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis yang dapat mendorong pemulihan kinerja perusahaan. "Sehingga WSBP dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur," tutupnya. ara/ara
gaji di pt waskita beton precast